Petugas dari FKH UGM bantu peternak hadapi PMK. |
Badan Kesehatan Hewan Dunia atau Office des Internationale Epizootis yang bermarkas di Paris sebenarnya telah memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara bebas PMK. Namun pada 28 April kasus PMK kembali muncul di Indonesia tepatnya di Gresik, Jawa Timur.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan status darurat wabah PMK di Indonesia sejak 29 Juni lalu. Sementara Menteri Pertanian menetapkan 19 Provinsi sebagai daerah wabah PMK.
Teguh Budipitojo, Dekan FKH UGM, dalam risalah kebijakan penanggulangan dan pengendalian PMK dari fakultas yang dipimpinnya merekomendasikan untuk melakukan karantina, pengawasan dan pembatasan lalu lintas ternak, dan penutupan pasar hewan.
“Langkah selanjutnya dengan menghilangkan sumber infeksi. Yaitu memusnahkan secara terbatas atau stamping out pada hewan yang telah terpapar disertai menerapkan biosekuriti dengan dekontaminasi kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan lain yang berpotensi menularkan virus. Caranya melalui penyemprotan larutan desinfektan yang efektif terhadap virus dan pemusnahan bahan-bahan yang sudah terkontaminasi,” paparnya di kampus UGM, Yogyakarta.
Sementara Aris Haryanto, pakar virologi molekuler UGM menerangkan, virus penyebab PMK dapat bertahan di luar hewan penderita selama 2 minggu. Bahkan dapat bertahan selama berbulan-bulan dalam semen, epitel, kelenjar limfa, dan makanan olahan dari hewan yang sakit.
“Penyebaran melalui udara dapat menjangkau sejauh 170 kilometer di darat dan 250 kilometer di laut,” kata Aris yang juga ketua Satgas PMK FKH UGM.
OIE menetapkan wabah PMK sebagai daftar penyakit yang harus dilaporkan. Penyebarannya sangat cepat, dan menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, babi. Hewan lain seperti unta, gajah, jerapah, dan rusa juga bisa terkena.
Untuk mencegah penularan dan kerugian lebih besar karena ternak sakit, maka dianjurkan untuk memberi vitamin, mineral, dan makanan tambahan bagi ternak. Terapi bagi ternak yang sakit disesuaikan dengan gejala. Misalnya dengan memberikan penurun panas, penghilang rasa nyeri, dan pemberian antibiotik. (Habis)
Catatan: Sebagian tulisan pernah dimuat di sini.
No comments:
Post a Comment