Deklarasi Kawasan Bebas Asap Rokok di RW 08 Cokrokusuman

Lurah Cokrodiningratan Narotama, ketua RW 08 Yuliani, dan para ketua RT.
Sejumlah ketua RT di wilayah RW 08, kampung Cokrokusuman, pada 24 Agustus 2019 menandatangani deklarasi Kawasan Bebas Asap Rokok. Acara itu bertepatan dengan malam pentas seni dalam rangka merayakan HUT kemerdekaan RI yang ke-74.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Perda kota Yogyakarta, yang sudah disahkan lewat Perda No. 2 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Turut hadir menyaksikan deklarasi, lurah Cokrodiningratan Narotama beserta jajarannya.

Diharapkan aksi deklarasi kawasan bebas asap rokok bisa meluas. Hal ini merupakan bagian upaya pengendalian peningkatan kasus penyakit tidak menular, yang salah satu penyebabnya dari asap rokok. 

Naskah deklarasi selengkapnya sebagai berikut:


Poster kampanye bebas asap rokok.
Deklarasi Kawasan Bebas Asap Rokok

Kami yang mewakili masyarakat di wilayah RW 08, kelurahan Cokrodiningratan, kecamatan Jetis, Kota Yogtakarta sepakat untuk:
1. Menjadikan rumah kami sebagai rumah yang bebas dari asap rokok.
2. Tidak merokok dalam pertemuan warga yang ada di wilayah kami.
3. Tidak menyediakan asbak dalam pertemuan warga yang ada di wilayah kami.

Demikian kesepakatan ini kami sampaikan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kami.

Yogyakarta, 24 Agustus 2019

Dalam Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diatur mengenai larangan untuk tidak merokok, tidak menjual atau membeli rokok, tidak mengiklankan rokok, tidak mempromosikan rokok. Lokasi KTR meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Ada larangan untuk menjual rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun. Selain itu di luar  KTR tetap dilarang merokok apabila ada ibu hamil dan anak-anak. Jika dilanggar maka ada sanksi berupa pidana kurungan selama maksimal satu bulan, atau denda paling banyak Rp 7,5 juta.


Testimoni Mas Bondan


Dalam acara tersebut juga menampilkan testimoni dari Mas Bondan, seorang prajurit TNI AD, tentang pengalamannya berusaha berhenti merokok.
Mas Bondan (baju loreng).
Dia menuturkan, saat tugas, merokok itu seperti teman. Sulit meninggalkannya. 

“Di Aceh, Papua, Kalimantan, merokok itu teman kita, kala itu. Tapi saya banyak belajar, dari mana saja. Akhirnya saya berhenti merokok. Saya sudah 10 tahun berhenti merokok,” kata Mas Bondan.

Merokok dilakukannya setiap hari. Banyak juga rekan-rekannya yang merokok, yang membuat itu semakin sulit dihindari.

“Biasanya habis makan, merokok. Habis apel pagi, merokok. Patroli, merokok. Jadi merokok itu seperti kegiatan rutin yang wajib.”

Cukup berliku proses berhenti merokok yang dilaluinya. Misalnya, agar keinginan merokok hilang, ia sengaja makan permen dan selalu menyiapkan permen di sakunya.

“Gantinya sangu permen, atau nyokot rumput ketika di hutan, supaya saya tidak merokok. Terus  kalau acara-acara formal paling ya permen, atau makan camilan.”

Ada empat hal yang dia sampaikan perihal merokok. Pertama, kebiasaan merokok itu sama saja bersikap boros. Kedua, berdampak buruk bagi kesehatan sendiri. Padahal sebagai kepala keluarga harus menopang anak istri dan masa depan mereka. Ketiga, merugikan lingkungan sekitar sebab dampak buruk rokok juga dirasakan lingkungan sekitar. Keempat, ditinjau dari segi agama, merokok yang bikin kecanduan itu, jatuhnya makruh.

Dia mengajak warga yang masih punya kebiasaan merokok untuk berhenti merokok mengingat dampak buruknya.
Banner kampanye bebas asap rokok.

“Intinya niat, Bismillah, dengan izin Allah kita berhenti merokok. Dengan berhenti merokok kita lebih bermanfaat, bisa berhemat. Uangnya bisa buat beli makanan, mainan untuk anak, atau disumbangkan ke yang membutuhkan,” pungkasnya.***

No comments:

Post a Comment