“Dengan berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN), dengan keputusan negara IKN pindah ke Kalimantan Timur maka pasti terjadi pergeseran, perkembangan, peradaban kehidupan di Indonesia. Posisi Samarinda, kami tidak ingin sekadar sebagai penyangga. Kami ingin Samarinda menjadi pusat pertumbuhan ekonomi bagian tengah.”
Menurutnya, akan ada sekitar 1,5 juta hingga 1,9 juta pegawai yang akan pindah ke ibu kota baru, Penajam Paser Utara. Sementara kota Samarinda hanya berjarak 40 km dari titik nol istana negara, sehingga pasti berpengaruh dan harus melakukan adaptasi. Samarinda sendiri adalah kota terpadat di Kalimantan Timur.
“Samarinda harus menjadi kota yang maju yang secara ekonomi produktif dan secara lingkungan berketahanan, dengan cara semakin minimal mengintervensi alam,” katanya.
Samarinda adalah kota yang dilewati sungai terpanjang kedua di Indonesia, yaitu Mahakam. Panjang sungai Mahakam dari Samarinda hingga muara di selat Makassar sekitar 20 kilometer, dengan lebar sungai hingga mencapai 500 meter. Samarinda adalah kota yang posisi daratnya sama atau lebih rendah dari permukaan sungai atau laut.
“Ada dua penyebab banjir di Samarinda. Pertama, Samarinda sebagai mangkok yang dikelilingi 10 kecamatan yang semua pinggirnya daerah bukit. Sehingga saat curah hujan tinggi ada kiriman air hujan dari hulu ke hilir. Diperparah penyebab lain, intrusi atau limpasasn air dari Sungai Mahakam karena Samarinda adalah kota yang dibelah oleh sungai. Samarinda seberang dan Samarinda kota. Pada waktu-waktu tertentu level air di Mahakam meninggi walau dalam keadaan tidak hujan.”
Dalam Laporan Kajian Perkotaan Samarinda oleh CRIC menyebutkan, untuk kali pertama Kota Samarinda mengeluarkan Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK) untuk tahun 2020-2030. Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca (EGRK) di Kota Samarinda pada 2014-2019 mengalami fluktuasi dengan tingkat emisi tinggi.
Laporan itu juga meyebutkan, saat DLH Kota Samarinda melakukan pengujian kualitas air setiap tahun menggunakan metode Indeks Pencemaran (IP) Sumitomo dan Nemerow dihasilkan kesimpulan banyak sungai di Kota Samarinda yang sangat tercemar. Sungai-sungai yang diuji adalah Mahakam, Karang Mumus, Karang Asam Besar dan Karang Asam Kecil.
Area izin tambang di Samarinda sangat luas. Lebih dari 71 persen areanya mendapatkan izin untuk melakukan kegiatan pertambangan, baik yang dikeluarkan Kementerian ESDM, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Konsesi Pertambangan (KP) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan provinsi. Tambang terbuka kerap menimbulkan masalah, salah satunya lubang tambang yang dibiarkan begitu saja. Di Samarinda, lubang bekas tambang tersebar di 8 dari 10 kecamatan. Jumlah terbesar ada di Samarinda Seberang dan Palaran.
Lalu Martawang, Asisten Daerah 1 Pemerintah Kota Mataram yang mewakili Walikota Mataram mengatakan ketahanan iklim kerap kali merupakan persoalan interkoneksitas yang tidak berdiri sendiri. Dia memberi contoh kebutuhan air Kota Mataram dan keberadaan hutan.
“Air bersih Kota Mataram dari mana? Dari Kabupaten Lombok Barat. Kami punya PT Air Minum Giri Menang, sumber air di Lombok Barat, tapi pengguna 80 persen orang Mataram. Orang Lombok menjaga hutannya, maka orang Mataram akan tetap mandi dan minum menggunakan air bersih dan sehat.”
Kota Mataram sendiri adalah kota pesisir di Lombok, sebuah pulau kecil yang eksotis nan elok. Kota ini merupakan ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), dan merupakan kota terbesar di Pulau Lombok dengan luas daratan 61,3 kilometer persegi dan garis pantai 9 kilometer.
Dia pun mengingatkan pentingnya dialog kebijakan iklim sebagai bagian mempersiapkan masa depan bagi generasi mendatang.
“Pertemuan ini sangat luar biasa karena kita sedang berbicara tentang masa depan. Tentang sebuah ikhitiar yang nanti kita sepakati, bahwa kita tidak akan dimaki-maki oleh anak cucu kita kelak. Kita sedang bicara supaya anak cucu kita kelak hidup enak, bahagia. Caranya bagaimana? Dengan bersahabat dengan alam,” tuturnya.***
Catatan: Versi tulisan yang lebih pendek telah diterbitkan dan dapat diakses pada https://www.mongabay.co.id/2021/07/26/komitmen-walikota-tingkatkan-ketahanan-iklim-seperti-apa/
No comments:
Post a Comment